Karyawan Indurstri Rokok Terancam Dirumahkan Akibat Meroketnya Cukai

Karyawan Indurstri Rokok Terancam Diumahkan Akibat Meroketnya Cukai

MakEmak.comKaryawan Indurstri Rokok Terancam Dirumahkan Akibat Meroketnya Cukai. Para pelaku industri rokok merasa terbebani terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan ini diduga akan menurunkan angka penyerapan tenaga kerja, bahkan bukanlah suatu hal yang mustahil bila dalam 12 bulan kedepan terjadi pemangkasan karyawan.

Yos Adiguna Ginting selaku Director Corporate Affairs PT HM Sampoerna, mengungkapkan pendapatnya ketika di temui di Trade Expo Indonesia Ke-29, Jakarta, Rabu (8/10/2014) “Sekarang sulit, dalam kurun waktu 12 bulan akan banyak PHK (pemutusan hubungan kerja),”

Dilansir dari laman Kompas Kamis, (9/10/2014) Yos juga menjelaskan bahwa pada saat ini, industri rokok dan tembakau saat ini sedang mengalami goncangan berat khususnya pada jenis Sigaret Kretek Tangan SKT). Goncangan ini menurut Yos disebabkan karena semakin banyaknya konsumen beralih ke rokok mesin atau Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Beliau Juga Menambahkan “Dengan harga cukai SKT yang lebih tinggi dari SKM, tren SKT menurun. Ada beberapa SKT yang cukainya di atas SKM,”

Yos Sendiri sangat menyayangkan hal ini, karena jika ditinjau dari proses pembuatannya SKT yang dibuat secara hand-made akan menyerap lebih banyak tenaga kerja. Namun, pihaknya cukup realistis melihat kenaikan tarif cukai yang dalam dua tahun ini tidak mengalami kenaikan. “(Tapi kenaikannya) Jangan lebih dari inflasi. Inflasi sekarang lebih kurang 5 persen,” Ujarnya.

Kalaupun jadi dinaikkan, Apindo diharapkan bisa membantu menyerap tenaga kerja yang mungkin akan terdepak dari industri rokok.

Berdasarkan kabar yang telah muncul sebelumnya, sesungguhnya pemerintah belum memutuskan besaran persentase kenaikan cukai rokok. Rencana kenaikan cukai ini adalah untuk mengejar target penerimaan dari semua cukai senilai Rp 125,9 triliun pada 2015.

Andin Hadiyanto yang menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Senin (6/10/2014) mengatakan, saat ini besaran kenaikan cukai rokok tengah difinalisasi. Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah memanggil sejumlah pelaku industri rokok dan tembakau, membahas masalah ini.

“Kami exercise, kan ada 13 layers beda-beda. Ada rokok kretek putih, rokok kretek mesin, sigaret tangan. Tentunya tidak akan sama (kenaikannya, sesuai) masing-masing jenisnya,” papar Andin.

Baca juga: